Sri Mulyani: Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden saat Kunker Bukan dari Perlinsos

Read Time:3 Minute, 2 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Bantuan Sosial (Pansu) yang disalurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan bagian dari Program Perlindungan Sosial (Perlensus).

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam sidang langsung pada 5 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta terkait hasil Pilpres 2024. Sri Mulyani menjawab pertanyaan Saldi Esra, hakim MA, pada sidang MA. Sumber Jokowi menyalurkan dana bantuan kepada warga.

Menteri Perhubungan (Irlangga Hartarto) menginformasikan bahwa bantuan masyarakat yang diberikan Presiden bukan merupakan bagian dari pembangunan sosial, dan anggaran kunjungan Presiden serta anggaran bantuan masyarakat yang diberikan Presiden berasal dari dana operasional Presiden. Sri Mulyani mengutip Hakim MK, Sabtu (4/6/2024).

Shri Mulyani menjelaskan, dana masyarakat tersebut dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, pemuda, pemberdayaan perempuan, olahraga, dan kegiatan lainnya sesuai arahan Presiden atau Wakil Presiden.

“Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” kata Sri Mulyani.

Dasar hukum dana operasional Presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008 telah diubah.

Sementara itu, Dana Sosial Presiden diatur dalam Peraturan Menteri Negara Nomor 2 Tahun 2008. Rincian Dana Operasional Presiden

Menkeu merinci, pada tahun 2019, dana operasional Presiden sebesar Rp110 miliar, dan penelusurannya mencapai Rp57,2 miliar atau 52 persen.

Kemudian pada tahun 2020, anggaran operasional Presiden sebesar Rp116,2 miliar tercapai Rp77,9 miliar atau 67 persen. Tahun berikutnya sebesar Rp 102,4 miliar atau Rp 119,7 miliar dengan tingkat realisasi 86%.

Pada tahun 2022, dana APBD sebesar Rp160,9 miliar dan realisasinya sebesar Rp138,3 miliar atau 86 persen.

“Tahun 2023 alokasi anggarannya sebesar Rp156,5 miliar, realisasinya Rp127,8 miliar atau 82 persen, dan tahun 2024, dana yang dialokasikan dari anggaran Dana Operasional Presiden dan Bantuan Masyarakat sebesar Rp138,3 miliar, per Maret bulan ini. .” , Rp 18 diselenggarakan. “$7 miliar atau hanya 14 persen,” jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan sumber dana yang digunakan Presiden Jokowi dalam perjalanan bisnisnya dan penyaluran bantuan kepada warga.

Hakim mengatakan perjalanan bisnis Jokowi untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat setempat dipertanyakan pemohon terkait perselisihan hasil Pilpres 2024.

“Terkait peta ini, alokasi dana yang dibawa oleh kunjungan Presiden yakni Menteri Perhubungan dan Menteri berkaitan langsung dengan permintaan pemohon,” kata Saldi.

Menteri Keuangan (Minko) Sri Mulyani mengatakan bantuan pangan melalui Badan Pangan Nasional (PAPANAS) bukan bagian dari perlindungan sosial (Berlinsus).

Sri Mulyani mengatakan melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 (Perpres), peran Babana adalah melaksanakan tata kelola pangan secara bermakna dan efektif untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan serta kemandirian pangan di tingkat nasional. Shri Mulyani mengatakan hal ini disebabkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012.

“Dalam menjalankan fungsinya, Papanas menangani ketahanan pangan, antara lain pembelian dan pengelolaan bantuan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak bencana, serta penyaluran bantuan pangan melalui Papanas,” ujarnya. Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (4/5/2024).

Shri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan pangan melalui Babanas berbeda dengan fungsi Berlinos.

“Penyaluran bantuan pangan melalui Papanas bukan merupakan bagian dari BERLINUS, namun bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga pangan. Dalam APBN, hal tersebut bukan merupakan fungsi BERLINUS, melainkan fungsi ekonomi,” ujarnya. Hidup hari Jumat minggu ini.

Sri Mulyani menambahkan, Papanas memiliki anggaran sebesar Rp10,2 triliun pada tahun 2023 dan telah diberikan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat. Pemberian Berom Bulog dilaksanakan dalam bentuk penyediaan beras sebanyak 10 kg pada periode September hingga November 2023, kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, Papanas meminta proses pembayaran tunjangan pangan tersebut kemudian ditinjau oleh Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (FDC) untuk memastikan akuntabilitas atas permintaan yang diajukan. Sedangkan pada 2024, menurut Sri Mulyani, anggaran Papanas turun 30 persen dari anggaran 2023 menjadi Rp6,71 triliun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ini yang Buat Indra Sjafri Kurang Puas dengan Aksi Timnas U-20
Next post 4 Hal yang Bikin Pasien Diabetes Lebih Disarankan untuk Batalkan Puasa Ramadhan, Salah Satunya Tidak Sahur