Ratusan Siswa SDN Pondok Cina 1 Tolak Direlokasi ke Gedung Baru, Ini Alasannya

Read Time:2 Minute, 14 Second

Depok – Sebanyak 100 siswa SDN Pondok Cina 1 menolak dipindahkan ke gedung baru di Jalan Pinang, Kampung Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok. Mereka tetap bersikeras melanjutkan studi di gedung lama di Jalan Margonda meski ada surat pemberitahuan No. 421.2/163/PCI/XII/2023.

Surat tersebut ditandatangani UPTD SDN Pondok Cina 1 Sri Widayati pada 20 Desember 2023.

“Untuk semester 2 tahun ajaran 2023/2024, Kegiatan Belajar Mengajar (TLA) akan dialihkan ke SDN Pondok Cina 1 yang berlokasi di Jalan Pinang, Kampung Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok,” demikian isi surat tersebut.

Orang tua siswa pun keberatan dengan keputusan tersebut. Mereka meminta KBM dilanjutkan di gedung lama.

“Penolakan pemindahan KBM ke gedung eks SDN Pondokcina 5 karena kami ingin melanjutkan sekolah di gedung lama dengan alasan gedung ini (SDN) lebih cocok dibandingkan gedung Pocin 5. Dari segi pendidikan , memang pantas juga dilestarikan secara historis. Ini merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Jadi Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Depok tidak berhak menyuruh kami memindahkan sekolah ke sana pemerintah akan mendengarkan keluhan dan keberatan keras para orang tua siswa,” kata salah satu orang tua siswa, Mama Lala, Rabu (3/1/2023).

Francine Widjojo, kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, mengatakan gedung lama masih layak untuk kegiatan belajar mengajar siswa peserta sehingga membuat mereka menolak pindah ke gedung baru. Para siswa dikatakan masih menikmati bersekolah di gedung lama. Ditegaskan, tidak ada kebutuhan mendesak untuk memindahkan mahasiswa ke gedung baru.

Tapi tiba-tiba ada pengumuman dimutasi, sesuai surat persetujuan Wali Kota Depok, rencana pembangunan Masjid Raya Depok dibatalkan karena kekurangan anggaran. Selain itu, proses hukum masih berjalan, untuk saat ini banding Prosesnya sedang berjalan di PTUN Jakarta,” ujarnya.

Pihaknya dikabarkan tengah menunggu proses hukum banding di PTUN di Jakarta. Klaimnya adalah penggusuran dan penggusuran dikesampingkan.

“Memorandum banding sudah kita ajukan, majelis hakim harus melihat bagaimana kelanjutannya. “Pokoknya para orang tua meminta agar sekolah ini tidak dibatalkan dan anaknya tidak dipindahkan ke sekolah lain,” tegasnya.

Ketua Advokasi Persatuan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan permasalahan di SDN Pondok Cina 1 sangat berbahaya jika dibiarkan. Ia menilai kebijakan Wali Kota Depok tidak menguntungkan anak-anak karena menghambat proses belajar mengajar siswa selama dua tahun.

“Yang pasti P2G sudah tracking sejak akhir tahun 2022 dan belum siap di tahun 2023, jadi tinggal 2 tahun lagi. Karena saat itu masjidnya mau dibangun, tapi dibatalkan dan kami yakin kalau dibatalkan, anak-anak harus dikembalikan ke SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margon. “Surat kemarin kami temukan sangat berbelit-belit, sangat manipulatif, karena ternyata mereka diperbolehkan bersekolah di Pocin 1, padahal di Pocin 5,” ujarnya.

Kematian seorang siswa SMK di Nias Selatan diduga karena dipukul oleh kepala sekolah. gospelangolano.com.co.id 17 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Para Pencari Tuhan Jilid 17 Tayang di SCTV dan Vidio, Spesial Temani Sahur di Bulan Puasa 2024
Next post Fitur Baru Ray-Ban Meta bisa Identifikasi Tempat Seperti Pemandu Wisata