Pilpres 2024, Warganet Ngakak Lihat Foto Komeng di Surat Suara Anggota DPD Jabar

Read Time:1 Minute, 57 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Momen Pemilu 2024 tengah ramai diperingati masyarakat Indonesia, termasuk di media sosial. Pada Pemilu 2024, masyarakat Indonesia tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, namun juga anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Berbicara soal Pemilu 2024, ada hal yang membuat netizen salah kaprah dalam memilih anggota DPD, khususnya yang berada di wilayah Jawa Barat.

Pemilih di dapil ini tak mempedulikan citra wakil DPD, aktor Alfiansyah Bustami yang disapa Komeng, yang penggunaannya dinilai berbeda dengan anggota DPD lainnya.

Warganet menilai gambar Komeng yang tertera di surat suara itu lucu. Hal ini pun menjadi perbincangan di kalangan netizen di media sosial, khususnya Twitter.

Bahkan, nama Komeng menjadi topik di X alias Twitter pada Rabu (14/2/2024).

“Beda sekali gambarannya,” ujar seorang wartawan sambil menunjukkan gambar surat suara anggota DPD Jabar.

Komeng benar-benar berjalan di Cibinong atas nama Alfiansyah Komeng, kata seorang jurnalis.

“DPD saya ada kata-kata dan gambarnya yang lucu-lucu,” kata salah satu warganet.

“Kenapa aku tidak memilih, tapi kenapa gambarnya seperti itu Bang Komeng,” kata salah satu warganet.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permintaan penyanyi Komeng untuk mengganti namanya guna mencalonkan diri sebagai DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Amran S Herman mengungkapkan, hakim menerima permohonan perubahan nama pada Mei 2023.

Pemilik nama lengkap “Alfiansyah Bustami” ini menambahkan nama panggung “Komeng” di akhir namanya menjadi “Alfiansyah Bustami Komeng”.

Hakim menerimanya, menambahkan nama Komeng di akhir, kata Amran dilansir Antara, Jumat (8/11/2023).

Menurut dia, alasan Komeng mengganti namanya karena ingin sukses di pemilu 2024.

“Ambisinya jadi anggota parlemen, jadi DPD,” kata Amran.

Sebelumnya, Komeng mendaftarkan dirinya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023 sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Barat.

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng terdaftar sebagai warga wilayah Bogor dan melalui prosedur verifikasi dan verifikasi sebelum pendaftaran.

“Bagi yang ingin mendaftar, harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan akhlak terutama dari kepolisian, surat keterangan tidak pernah dihukum secara sah oleh pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani, obat-obatan, dan lain-lain,” ujarnya. Rifqi.

Rifqi menjelaskan, Komeng bisa mendaftar menjadi perwakilan DPD RI setelah mendapat dukungan 6.000 warga dengan menunjukkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu syaratnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 6 Destinasi Wisata di Sepanjang Jalur Pansela, Pas Buat Healing saat Mudik
Next post Langkah Menuju IPO, Damai Putra Group Perkuat Kemitraan dengan Perbankan dan Agen Properti