Ramai soal THR Pegawai RS Sardjito, Anggota Komisi IX DPR RI Angkat Bicara
gospelangolano.com, Jakarta, baru -baru ini dipenuhi oleh Rumah Sakit Pusat Staf (THR) (RSUP) D -Sardito Yogikarta, yang dilaporkan turun menjadi 30 persen.
Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, bahkan memancing Dr. Sardjita, sebuah demonstrasi pekerja medis.
Terkait dengan masalah ini, anggota Komisi Perwakilan IX Edy Wuryanto berpartisipasi. Dia membaca keluhan beberapa petugas kesehatan di berbagai rumah sakit. Menurutnya, ini adalah hal yang serius, dan itu harus dijawab segera sebelum FITER Alid.
“Tindakan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan adalah bentuk kurangnya upaya untuk meningkatkan perawatan yang baik terhadap para profesional kesehatan, seperti perawat, bidan dan lainnya. Faktanya, jumlah mereka paling banyak di fasilitas medis apa pun. Ini berarti bahwa itu adalah sepeda motor dari layanan medis,” kata Eddie dalam pernyataan pers (3
Dia menambahkan bahwa pengurangan ini tidak linier dengan transformasi kesehatan manusia. Selain itu, sesuai dengan ketentuan saat ini, peraturan Menteri Keuangan No. 202/PMK.05/2022 dan keputusan Menteri Keuangan No. 335 tahun 2024, penghargaan untuk karyawan rumah sakit (BLO) diberikan sebagai alat motivasi karyawan.
Prinsip -prinsip keadilan, proporsionalitas, kesetaraan, kesopanan dan penjualan harus menjadi dasar dalam sistem gaji di rumah sakit, bahkan diabaikan.
“Saya menekankan bahwa penyedia layanan kesehatan ini adalah pengelolaan layanan, jadi sebanyak mungkin, hak -hak mereka tidak berkurang. Jangan mengurangi motivasi untuk bantuan yang baik. Karena kerugian juga di akhir masyarakat,” kata Eddie.
Sebagai hasil dari pengurangan THR ini, Eddie permanen, para profesional medis merasakan penurunan yang baik. Meskipun kebutuhan meningkat sebelum liburan.
Eddie mengingatkan bahwa langkah -langkah untuk mengelola pemangkasan tidak sesuai dengan urutan presiden, yang meminta THR untuk menghasilkan 100 persen.
“Ini bukan hanya masalah pelaporan keuangan untuk rumah sakit. Presiden juga memerintahkan maksimal 100 persen.
Kerumunan masalah ini -ro d -rigita untuk mempertimbangkan kembali jumlah rangsangan untuk karyawan.
Sebagai rumah sakit vertikal dari Kementerian Kesehatan (Keemekes), skema TRR di rumah sakit berbeda dari sektor swasta. THR untuk Rumah Sakit Keemeque Vertikal terdiri dari dua komponen, yaitu: pendapatan yang mencakup satu gaji dasar, serta bantuan yang melekat dan 100 persen. Kedua, dalam bentuk stimulasi THR, ukurannya dihitung berdasarkan kebijakan yang disediakan dalam ketentuan yang relevan, dan dibayar sesuai dengan kemampuan rumah sakit.
Direktur RSUP Dr. Sardita, Dr. Engarte, menekankan bahwa rumah sakit memberi hak karyawan sesuai dengan ketentuan saat ini.
“Gaji TR sepenuhnya disediakan, sedangkan stimulus THR adalah 30 persen mengatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ENIAARTS dikutip pada hari Jumat (28.03.2025).
Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi staf, kilau rumah sakit umum mengevaluasi mekanisme perhitungan dengan rincian berikut: 1. Dokter khusus
Perhitungan didasarkan pada maksimum 30 persen dari biaya rata -rata melalui layanan selama tiga bulan terakhir menurut kuadran yang relevan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Sardjito telah menentukan bahwa jumlah Stimulating THR berkisar antara 21 hingga 26 persen dari biaya rata -rata untuk layanan selama tiga bulan terakhir.
Nilai ini bervariasi tergantung pada Rp2.800.000 hingga RP25.936.200 RP, di mana nilai tertinggi dikoreksi untuk bantuan terendah di Kementerian Kesehatan. 2.
Penyedia perawatan dan perawatan kesehatan lainnya menerima stimulus THR berdasarkan hadiah rata -rata pada bulan Februari 2025, dengan kisaran 48 persen hingga 60 persen di setiap tingkat keperawatan (PC) atau perawatan medis (PM). Nilai ini bervariasi dari RP. 3 000 000 hingga Rp. 6 200 000.
Dokter umum dan non -media, yang meliputi para pemimpin strategis yang cepat, menerima insentif THR dari 43 hingga 98 persen pembayaran pada Februari 2025, dengan biaya minimum 2500.000 rp.
Eneyarty menambahkan bahwa proses pembayaran dan THR diberikan kepada karyawan rumah sakit 3.129.
“Berita yang dirilis di media salah. Rumah Sakit Sardjito terus memberikan THR sesuai dengan ketentuan saat ini, dan tidak ada pelanggaran ketentuan yang ditetapkan,” katanya.
Dengan koreksi ini, Rumah Sakit Sardjito berharap bahwa kesejahteraan karyawan akan dipertahankan serta suasana kerja yang harmonis dan menguntungkan.