Menkominfo Sebut Daya Saing Digital Indonesia Naik Peringkat

Read Time:2 Minute, 59 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan peringkat daya saing digital Indonesia meningkat.

Menkominfo menyampaikan, dalam laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-45 dunia untuk daya saing digital, setelah sebelumnya berada di peringkat ke-51.

Budi Arie mengatakan hal ini sebagai bukti nyata keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transformasi digital nasional.

“Ini menjadi bukti bahwa upaya dan kerja keras pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional telah berhasil,” kata Menkominfo, dikutip dalam siaran pers, Jumat (26/1/2024).

Laporan WDCR dari International Institute for Management Development (IMD) diterbitkan pada akhir tahun 2023, membandingkan peringkat daya saing digital 64 negara.

Laporan IMD WDCR 2023 mengenai daya saing digital di 64 negara melihat tiga faktor utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.

Dijelaskan, hasil riset lembaga Swiss tersebut menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih baik dibandingkan sejumlah negara Asia lainnya seperti India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63).

Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal dari Singapura (peringkat ke-3), Malaysia (peringkat ke-33), dan Thailand (peringkat ke-35).

Budi mengatakan keberhasilan Indonesia dinilai melalui pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan, dan modal ventura serta tumbuhnya wirausaha teknologi yang turut mendukung kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.

“Dua faktor utama ini berhasil meningkatkan daya saing digital Indonesia,” kata Menkominfo.

Pada tahun 2023, daya saing Indonesia secara keseluruhan akan naik ke peringkat 34.

Sejumlah kota di Indonesia juga tercatat sebagai kota pintar dunia, seperti Jakarta (102), Medan (112), dan Makassar (114).

Penelitian juga menunjukkan bahwa peningkatan daya saing digital Indonesia meningkat secara signifikan, bahkan dalam lima tahun terakhir. Menurut IMD, peringkat Indonesia terus naik ke peringkat 11. Pada tahun 2019, Indonesia menduduki peringkat ke-56, dan kini naik ke peringkat ke-45 dunia.

Meski demikian, laporan tersebut juga mencatat ada dua faktor yang masih perlu diperbaiki agar daya saing digital Indonesia semakin meningkat. Baik itu pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan teknologi.

Selain itu, peringkat kecepatan internet juga dinilai mengalami peningkatan karena laporan IDM menyebutkan Indonesia berada di peringkat 62 dari total 64 negara yang diteliti untuk kecepatan internet.

Budi juga menyoroti perkembangan teknologi yang dimungkinkan dengan meningkatnya kecepatan internet. Oleh karena itu, ia menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama ekosistem berupaya meningkatkan kecepatan internet nasional.

“Kemarin saya bertemu dengan pihak ekosistem dan terus berusaha mencari solusi konkrit untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia,” tutupnya.

Bicara soal kecepatan internet, terungkap pula dalam keterangan tertulis lainnya bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika berencana membuat kebijakan bagi penyelenggara fixed broadband.

Dalam aturan tersebut, rencananya penyedia Internet broadband tidak diperbolehkan menjual layanan Internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

“Internet itu kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed broadband? Kenapa tidak segera menjual 100 Mbps? Makanya saya ingin membuat kebijakan yang mengharuskan mereka menjual fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps. . kata Menkominfo.

Pasalnya, kecepatan internet di Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara lain. Selain itu, internet yang cepat kini diperlukan untuk mendukung ekonomi digital dan pemerintahan digital.

“Untuk menunjang ekonomi digital, masyarakat dan segala sesuatu yang bersifat digital, semuanya tidak mungkin terjadi jika tidak ada sinyal, karena tulang punggung digitalisasi adalah infrastruktur digital,” kata Menkominfo, dikutip Kamis (25/1) /2024. .

Menurut Budi Arie Setiadi, kecepatan internet di Indonesia masih rendah yakni 24,9 Mbps.

Ia juga mengatakan kecepatan internetnya ada di Filipina, Kamboja, dan Laos. “Indonesia hanya lebih tinggi (dalam kecepatan internet) dibandingkan Myanmar dan Timor Timur di kawasan Asia Tenggara,” kata Budi Arie Setiadi.

Untuk itu, ia berencana membuat kebijakan bahwa penyedia Internet fixed broadband dilarang menjual paket Internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post
Next post Sony ‘Ngamuk’ Usai Spesifikasi PS5 Pro Bocor, Lakukan Investigasi untuk Cari Pelaku