Menaker Beberkan Soal Aturan Korban PHK Dapat 60% Gaji selama 6 Bulan
Read Time:28 Second
JAKARTAN – Hukum Khusus Server Sumber Daya Manusia Noiur melaporkan undang -undang baru yang terkait dengan pengurangan pekerjaan 60% penggajian (JKP) untuk berkurangnya tenaga kerja.
Dia mengancam akan berkonsultasi: Panduan ini dilindungi oleh perilaku mereka yang memiliki badai besar.
Ini adalah masalah pemerintah untuk teman -teman karyawan. Ketika industri ada di kantor Anda, ada banyak hal ketika tersedia hari Senin (2/17/2025>.
Baca Juga: Perhimpunan akan menemukan 60% dari korban selama 6 bulan dengan memberikan undang -undang baru
Menurut Yasily, peluang terbesar dana keuangan dari sekolah sebelumnya diharapkan akan dipekerjakan untuk para korban.