KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan

0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

Republic.co.id, Jakarta – Kementerian Urusan Angkatan Laut (KKP) menegaskan penggunaan ruang maritim tanpa memiliki izin dasar untuk kesesuaian penggunaan ruang laut (KKPRL). Ini dipindahkan oleh Sekretaris Manajemen Umum untuk Manajemen Maritim dan Sungai Laut (DJPKRL), Kusddrantoro, ketika ia membuka debat publik yang terkait dengan pagar 30 kilometer di perairan Laut Tangeng, provinsi Banten.

Kusdntoro mengatakan bahwa pagar laut menunjukkan upaya orang untuk memperoleh hak -hak tanah di air laut. Dia mengatakan bahwa pemilik kegiatan dapat penuh dengan kekuasaan dalam kendali, akses dekat ke publik, privatisasi, keanekaragaman hayati kerusakan dan berpotensi menyebabkan perubahan dalam ruang maritim. Selain itu, pagar maritim tidak mematuhi praktik internasional Konvensi PBB tentang Undang -Undang Kelautan (UNCLOS 1982).

“Paradigma hukum penggunaan pelaut telah berubah dalam rezim resmi, sesuai dengan keputusan pengadilan konstitusi nomor 3/PUU-VIII/2010. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa ruang laut tetap benar dan terbuka untuk semua”, mengatakan dalam deklarasi tertulis di Jakarta, Jumat (10/1025).

Seorang anggota bek sipil Hry Susanto menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang melintasi untuk menghadapi masalah ini. Pembela sipil dapat menyelidiki jika Anda menemukan indikasi pelecehan, termasuk masalah sertifikat kepemilikan (SHM) di laut.

“Hasil investigasi dapat menjadi dasar untuk langkah -langkah hukum lebih lanjut,” kata HRY.

Sesuai dengan presiden Happi, direktur pengawasan manajer umum sumber daya gunung PSDKP KKP, Sumono Darwinto, menambahkan bahwa pelanggaran serupa terjadi di banyak wilayah tanpa KKPRL. Sanksi administratif, seperti denda untuk pembongkaran, dapat dikenakan pada pelanggar.

Kepala Barten DKP, Eli Susionti, melaporkan bahwa pagar itu terganggu oleh ribuan nelayan dan ikan dalam tangerang 30,16 km di tango. Sejak Juni 2024, DKP menerima laporan dan pada bulan September 2024 ia melakukan tinjauan di lapangan untuk menemukan solusi.

Analis Land Paberio Beverage mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN dapat membatalkan sertifikat yang dikeluarkan oleh pusat administrasi. Ini harus dipastikan bahwa hanya peraturan tanah yang dapat memiliki sertifikat terestrial.

Sementara itu, direktur sementara untuk direktur perencanaan luar angkasa Sea Suharyanto menggarisbawahi pentingnya kontrol untuk mencegah privatisasi ruang laut. Suharyanto menambahkan bahwa konsesi SHM di wilayah marina bertentangan dengan konstitusi 1945 karena mengancam hak -hak komunitas tradisional. KKP telah belajar sejak September 2024, termasuk analisis rekaman peta satelit dan rekaman geotik dalam 30 tahun terakhir.

“Hasilnya menunjukkan bahwa area tersebut tidak pernah dalam bentuk bumi/bumi dan didominasi oleh sedimentasi dan tidak robek,” kata Suharyanto.

Diskusi tersebut dihadiri oleh 16 pemimpin desa yang berkaitan dengan masalah pagar laut, perwakilan nelayan yang merupakan anggota Asosiasi Nelayan di Indonesia (HNSI), Komunitas Nelayan Nusantara (MPN), pemerintah pusat pemerintahan lokal. Debat ini akan diharapkan untuk memperluas informasi yang berkaitan dengan kewajiban KKPRL kepada masyarakat dalam penggunaan ruang laut, serta forum KKP dalam menerima aspirasi komunitas pesisir.

Ini mematuhi arahan Menteri Urusan Maritim dan memancing Sakti Wahyu Trencano, yang mempromosikan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pihak -pihak lain yang berkepentingan. Kerja sama ini harus menciptakan ruang laut yang sehat, aman dan produktif untuk kesejahteraan bangsa.

happy KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan
Happy
0 %
sad KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan
Sad
0 %
excited KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan
Excited
0 %
sleepy KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan
Sleepy
0 %
angry KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan
Angry
0 %
surprise KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D slot jepang