Keluarga Siswi Korban Penganiayaan di Bekasi Minta Keadilan Polisi

Read Time:2 Minute, 6 Second

Kabupaten Bekasi – Keluarga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sibarusa, Bekasi, Jawa Barat, meminta keadilan kepada polisi. Pasalnya, putranya menjadi korban perundungan yang dilakukan sesama siswa di lingkungan tersebut. Oleh karena itu, mereka berharap pelakunya dihukum sesuai perbuatannya.

Orang tua salah satu korban penganiayaan, Mpuda (40), mengatakan anaknya masih trauma dan tidak bisa mengikuti proses pembelajaran di sekolah setelah mendapat kekerasan fisik.

“Kalau yang dialami anak saya pasca dibully, masih trauma, tidak berani sekolah, masih trauma,” kata Mpud di Cikarang, Rabu, 4 Oktober 2023.

Ia mengaku akan terus memantau proses hukum yang berjalan usai mengajukan pengaduan ke polisi dan berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum sesuai praktik dan aturan yang ada.

“Ya, saya berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya. Sekarang polisi sedang mengusut. Kami yakin dengan tindakan tegas aparat, kejadian ini akan memberikan efek jera. Kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya. .

Aksi intimidasi yang dilakukan sekelompok siswi di Kecamatan Sibarusa Provinsi Bekasi terhadap korban berhuruf K dan H viral di media siber.

Kejadian bermula saat korban menegur pelaku karena ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. Sebuah video amatir yang memperlihatkan dua siswi diperkosa di ruang terbuka menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pelaku yang merupakan seorang siswi SMA kelas dua, memukuli secara membabi buta kedua korban yang mencantumkan inisial nama mereka. Penindasan berhenti setelah salah satu siswa menghentikan perilaku tidak pantas tersebut. Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Lukita Wati membenarkan, operasi pekan lalu berlatar belakang teguran korban mengenai pelaku yang mengendarai sepeda motor ugal-ugalan.

“Awalnya pelaku ditegur karena ngebut, namun karena tidak terima, pelaku menghampiri korban. Korban kemudian dibawa pergi oleh pelaku. Sekitar 20 anak terus menganiaya, bahkan melakukan kekerasan fisik. , korban memar dan terluka.” – katanya.

Timnya kemudian membuntuti kedua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polsek Metro Bekasi untuk melaporkan penganiayaan tersebut. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kabupaten Bekasi.

“Akibat kejadian tersebut, keduanya tidak bisa mengikuti kelas dan proses pendidikan, karena masih menderita akibat peristiwa yang menimpanya. Selain bantuan hukum, kami juga membantu pemulihan psikologis anak tersebut,” ujarnya.

Di Kecamatan Sibarusa, kasus pelecehan terhadap pelajar masih dalam penyelidikan polisi. Korban mendatangi bagian PPA untuk membuat laporan, dan sudah dilakukan autopsi dan dilakukan petugas kepolisian, kata Khotma Sitompul, Kepala Humas Metro Bekasi. (KR-PRA) . (Semut)

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Mahasiswa S3 di Gowa ancam mahasiswi dan ancam sebarkan foto-foto menarik Mahasiswi S3 (S3) berinisial AD melecehkan mahasiswi berinisial AZ di kamar kos Kecamatan Somba Opu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Gowa gospelangolano.com .co .id 2024 26 Maret

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post ‘Wajah’ iPhone 16 Terungkap
Next post Touring Lintas Negara, Komunitas Wuling Almaz Indonesia Tempuh Ribuan Kilometer