Gangguan Pusat Data Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informasi memberikan informasi terbaru terkait dengan pengembangan layanan dengan mengganggu lebih dari 2 56 jam Pusat Pemrosesan Data Nasional (PDN).
Diketahui bahwa Pusat Pemrosesan Data Nasional (PDN) baru -baru ini melakukan gangguan sistemik. Akibatnya, banyak layanan publik juga dilanggar, salah satunya adalah layanan imigrasi yang lengkap.
Faktanya, karena gangguan layanan imigrasi, bandara baru -baru ini menciptakan antrian panjang dalam kedatangan bandara untuk hidup selamanya.
PDN itu sendiri tidak hanya untuk Direktorat Imigrasi tetapi juga untuk Pusat Penyimpanan dan Manajemen Data dari semua lembaga pemerintah di Indonesia.
Selain imigrasi, ada sekitar 50 layanan publik untuk melanggar efek sistem PDN ini.
Layanan imigrasi secara bertahap dipulihkan oleh Farmasi Kominfo, chief executive officer dari Imigrasi Semuel Abribiana Panharman telah memulihkan layanan imigrasi sehingga sistem akan sembuh perlahan.
Sistem Auto -Group atau Counter -migration Officer dapat bekerja baik di pintu keberangkatan dan kedatangan.