FSGI Dukung Pramuka tak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Read Time:1 Minute, 41 Second

gospelangolano.com, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai kurikulum wajib di sekolah.

“Arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang tidak lagi mewajibkan kurikulum Pramuka di sekolah, sebenarnya sudah sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yaitu dengan tegas menyatakan “bahwa kepanduan bersifat sukarela,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (02/04/2024).

Dijelaskannya, dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa pelatihan Pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang memberikan wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki seseorang.

“Jika Pramuka menjadi kurikulum wajib dan dimasukkan dalam penilaian hasil pembelajaran di sertifikat, hal ini bertentangan, karena yang seharusnya dicantumkan dalam sertifikat adalah hasil pembelajaran dari mata pelajaran kurikulum. Kurikulumnya ekstrakurikuler,” kata Ous.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar program yang telah ditetapkan dalam kurikulum, seperti: B. Pelatihan kepemimpinan dan pengembangan siswa.

“Kalau kita mengacu pada pengertian tersebut, maka secara praktis dalam semua kegiatan ekstrakurikuler di bidang apapun, baik seni, budaya, olah raga, pasquebra, dan lain-lain, prinsipnya adalah melatih, mengatur dan membimbing anak baik dalam mencapai sesuatu”, ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler tidak boleh dipaksakan melainkan sebagai pilihan atau sukarela sesuai minat, bakat, dan potensi anak.

“Kalau berminat Pramuka silahkan dipilih, karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mewajibkan diadakannya kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah, namun tidak wajib bagi siswa untuk memilihnya. Karakter positif juga bisa dikembangkan melalui kegiatan ekstra.” “Kegiatan ekstrakurikuler tidak hanya sekedar kepramukaan saja,” ujarnya.

Hiru juga menegaskan, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan di sekolah belum terdefinisikan dan dievaluasi secara jelas, bahkan banyak sekolah yang gagal melaksanakannya.

“Selain itu, saat ini sudah ada profil siswa Pancasila atau P3 yang diterapkan pada proyek P5 untuk belajar mandiri. Selama ini sekolah juga kebingungan dalam mencari pelatih pramuka. Kalau bersifat wajib, berarti sekolah mewajibkan seluruh siswanya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, yakni dalam proses pembelajaran atau latihan, sulit untuk menaati jadwal, kata Heru Purnomo.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post IHSG Dibuka Lesu Hari Ini, 93 Saham Jadi Beban
Next post Pahami Secara Benar, Ini 10 Langkah Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor