Begini Kesiapan LPS Jalankan Program Penjaminan Polis Mulai 12 Januari 2028

Read Time:2 Minute, 7 Second

gospelangolano.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku lebih siap menjalankan amanah baru sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang merupakan penyelenggara Program Penjaminan Polis (KPBU) yang mulai berlaku pada tahun Januari. 12 2028.

“LPS terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun dan menyelesaikan RPP Program Penjaminan Polis yang diamanatkan UU P2SK. Yang pasti ketika pelaksanaan KPBU kami sudah siap,” kata Ketua LPS. grup. Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pada acara Buka Puasa Bersama Media di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (21/3/2024).

LPS juga sedang menyusun rancangan aturan pokok pelaksanaan yang diatur dalam UU P2SK, yang memuat beberapa item pengaturan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Antara lain terkait iuran awal keanggotaan serta pembayaran jaminan berkala dan bidang usaha tertentu yang menjadi subjek jaminan dan berbagai materi peraturan Peraturan LPS (PLPS).

Misalnya mengenai kriteria persyaratan tingkat tertentu dan ketentuan tambahan mengenai pelaksanaan likuidasi perusahaan asuransi.

Sementara itu, peraturan pelaksanaan berdasarkan UU P2SK harus selesai 2 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku atau paling lambat tanggal 2 Januari 2025.

“Dalam penyusunan rancangan dan RPLPS yang diamanatkan UU P2SK, LPS juga terus berdiskusi dan menerima masukan dari OJK, perusahaan asuransi, asosiasi perusahaan asuransi serta dari berbagai pakar dan pakar di bidang asuransi,” kata Purbaya.

Selain berbagai perkembangan tersebut, LPS bersama Kementerian Keuangan dan OJK pada tahun 2024 juga sedang menyusun peraturan teknis pelaksanaannya seperti Peraturan Dewan Komisioner (PDK) dan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK). .

Yang paling penting, yang berkelanjutan di Purbaya adalah penyiapan sumber daya manusia dan kemampuan untuk mendukung pelaksanaan KPBU serta mendidik dan melatih pegawai tentang asuransi.

Pada gilirannya, LPS juga melakukan perubahan organisasi, antara lain menambah anggota Dewan Komisioner yang membidangi KPBU dan mengisi sumber daya manusia pada organisasi terkait KPBU, yaitu menunjuk seorang Direktur Eksekutif serta beberapa pejabat dan staf untuk mengoordinasikan . ketentuan pelaksanaan KPBU di lingkungan LPS dan juga dengan pihak di luar LPS.

Selain itu, baru-baru ini atau pada Oktober 2023, LPS resmi menjadi anggota penuh International Forum of Insurance Guarantee Schemes (IFIGS), sebuah organisasi internasional yang beranggotakan 25 penulis underasuransi dari 22 negara.

Dengan menjadi anggota IFIGS, LPS diklaim akan lebih mudah memperoleh informasi dan berbagi pengalaman pelaksanaan penjaminan asuransi di negara-negara yang tergabung dalam IFIGS.

“Untuk mempersiapkan Program Penjaminan Polis ini, LPS juga bekerjasama dengan Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC), termasuk penugasan pegawai LPS ke KDIC dan sebaliknya, 1 pegawai KDIC telah ditugaskan di LPS secara fulltime sejak akhir. pada tahun 2023,” jelasnya.

Selain itu, LPS juga akan bekerja sama dengan PIDM atau dengan lembaga asuransi investasi Malaysia dan berencana melakukan pertukaran personel, pungkas Purbaya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Gal Gadot Umumkan Kelahiran Anak ke-4: Hati Kami Dipenuhi Rasa Syukur
Next post Bilal Indrajaya Mulai Fase Baru Perjalanan Karier dengan Konser Tunggal ‘Nelangsa Kala Purnama’