Sri Mulyani Tegaskan Tarif PPN akan Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen

0 0
Read Time:48 Second

Republica.com Ini sesuai dengan aturan pajak. Saat ini, tingkat PPN adalah 11 %.

Tingkat PPH berlaku sesuai dengan keputusan yang diatur dalam Pasal 7 (1) dalam Undang -Undang 2021 tentang Peraturan Pajak (Hukum HPP). Aturan itu mengatakan bahwa 12 % dari Momstolls akan berlaku setelah 1 Januari 2025.

“Ini sudah menjadi undang -undang. Kita harus mempersiapkan agar dapat dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik,” kata Sri Muliani ketika dia menghadiri pertemuan kerja dengan Komisi Perwakilan XI, kompleks parlemen Indonesia, Jakarta, Rabu (11/13/2024).

Dia mengatakan bahwa klarifikasi lebih lanjut diperlukan untuk masalah ini sehingga pemerintah masih dapat mempertahankan kesehatan anggaran negara (APBN). Dia menekankan bahwa dia terus menyelidiki hubungannya. 

“Tapi di lain waktu APBN harus menjawab karena kita menonton episode, seperti ketika krisis keuangan global, waktu untuk penyakit pandemi (Kovde 19), kita menggunakan APBN.” 

 

Sri Muliani mengatakan bahwa itu benar -benar profesi dan peraturan yang menunjukkan 12 % PPN di masyarakat. Terutama dalam kaitannya dengan kebutuhan untuk menilai kekuatan pembelian yang lemah. 

happy Sri Mulyani Tegaskan Tarif PPN akan Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen
Happy
0 %
sad Sri Mulyani Tegaskan Tarif PPN akan Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen
Sad
0 %
excited Sri Mulyani Tegaskan Tarif PPN akan Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen
Excited
0 %
sleepy Sri Mulyani Tegaskan Tarif PPN akan Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen
Sleepy
0 %
angry Sri Mulyani Tegaskan Tarif PPN akan Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen
Angry
0 %
surprise Sri Mulyani Tegaskan Tarif PPN akan Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D slot jepang